29 January 2026

Dua Kasus Hukum Kita


 

tni
di komisi tiga dpr

Kasus pertama, Hogi Minaya (43-tahun) ditetapkan sebagai tersangka usai membuat dua pelaku yang menjambret istrinya tewas kecelakaan. Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu. Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39). Hogi disebut mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan maut. Hogi berstatus tahanan luar dan sempat menggunakan GPS di pergelangan kakinya.

Kasus kedua, tudingan es gabus yang dibuat dengan spons oleh anggota TNI-Polri terhadap tukang es bernama Sudrajat berbuntut panjang. Usai viral di media sosial, kedua pelaku yang menuduh Sudrajat yakni anggota TNI Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf. Di sisi lain, Sudrajat, yang dituding menjual es berbahan spons mengaku dianiaya oleh Heri dan Ikhwan. Ia mengaku ditonjok dan ditendang hingga terpental. Bahkan, gerobak dagangannya juga ikut ditendang.

sumber berita: cnn - jambretcnn - es gabus

27 January 2026

Longsor Cisarua: Alih Fungsi Lahan


 

cis
tim sar


Banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Cisarua Bandung Barat bukan semata akibat faktor alam namun ada dugaan bahwa alih fungsi lahan serta tata ruang yang bermasalah sebagai penyebab utama meningkatnya risiko bencana di kawasan tersebut.

Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (LPBI PWNU Jabar), Dadang Sudardja:
Saya menggarisbawahi soal kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Utara, Bandung Barat, dan Bandung Raya, yang terbesar karena memang alih fungsi lahan

Desa Pasirlangu di kaki Gunung Burangrang yang semestinya berfungsi sebagai kawasan penyangga ekologis bagi wilayah di bawahnya. Namun, kawasan tersebut justru dimanfaatkan fungsi lain. Demikian pula terjadi pada di wilayah yang seharusnya berstatus kawasan lindung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi:
Longsor itu bisa saja terjadi secara alami di atas. Tapi ketika longsoran itu turun ke bawah, seharusnya ada pohon-pohon penahan. Masalahnya, di sini sudah tidak ada lagi yang menahan. Tidak ada lagi bebatuan yang kokoh, tidak ada kayu-kayu besar, tidak ada akar-akar yang kuat. Akibatnya, ketika longsor turun, tidak ada lagi yang menahan sampai ke permukiman. Di sini longsor sebenarnya tidak akan jadi masalah kalau tidak ada permukiman. Masalahnya karena sudah ada kampung di jalur longsoran. 


Gubernur Jawa Barat mengingatkan pentingnya penataan ruang yang disiplin, perlindungan kawasan resapan air, serta penghentian alih fungsi lahan yang mengabaikan aspek keselamatan lingkungan dan warga.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Dadang M. Naser:
Ini menjadi bahan renungan dan evaluasi kita semua. Regulasi harus diperkuat dan pengelolaan lingkungan harus dibenahi. Panja ini sedang menyusun jadwal kerja untuk mengevaluasi alih fungsi lahan secara nasional, termasuk pola tanam dan pertanian yang ramah bencana. Kebijakan (relokasi) ini sangat baik dan perlu kita dukung agar warga tidak kembali tinggal di zona rawan


Beliau (Dadang M. Naser), saat berada di lokasi bencana di Kampung Pasir Kuning dan Kampung Pasir Kuda, menilai longsor di Cisarua tidak lepas dari kondisi lingkungan di kawasan hulu Gunung Burangrang. 

sumber: nupikiran-rakyatkompas

20 January 2026

Pencabutan Izin Perusahaan Karena Banjir Sumatera 2025


 

per
satgas

Presiden Prabowo cabut izin perusahaan yang diduga melanggar aturan imbas bencana ekologi yang menerjang Sumatera pada akhir 2025. Dari hasil investigasi yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan berakibat pada bencana ekologi yang menimpa Sumatera akhir tahun 2025. Oleh sebab itu, Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan tersebut.

28 perusahaan itu terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman Seluas 1.010.592 hektare. Selain itu, ada juga 6 perusahaan yang bergerak di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, hal ini diputuskan dalam Rapat Terbatas, yang dipimpin Presiden melalui virtual bersama kementerian/lembaga dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pada hari Senin 19 Januari 2026.

sumber: cnbckompastv
 
 
update 22 Januari 2026

Respon Greenpeace

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji:
Pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif, apalagi setelah banjir Sumatera yang merugikan lebih dari 100 ribu orang yang kini mengungsi, merenggut 1.200 jiwa, dan merusak lebih dari 175 ribu rumah warga. Banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025, makin menyingkap betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologi. Kendati begitu, keputusan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan. Jadi bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik. Tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik. Kedua, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi. Ketiga, bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan hak atas tanah untuk Masyarakat Adat, karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup Masyarakat Adat

sumber berita: greenpeace

19 January 2026

Populeritas Kegiatan OTT KPK di Januari 2026


 

kpk
operasi tangkap tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi
6 Januari 2026: KPK memperpanjang masa penahanan bagi mantan Bupati Bekasi selama 40 hari terkait kasus suap ijon proyek. Tim penyidik menjaring tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

10 Januari 2026: Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan. Menangkap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

19 Januari 2026: Orang nomor satu di Kabupaten Pati, Bupati Pati, dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, setelah terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga adanya gratifikasi atau suap di Kabupaten Pati.

19 Januari 2026:  Operasi Tangkap Tangan juga menjaring Wali Kota Madiun yang diduga korupsi terkait fee proyek dan dana CSR.


Dewan Perwakilan Rakyat
Undang-Undang perampasan aset wajib dimiliki negara yang tergabung dalam Konvensi PBB Antikorupsi atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung di dalamnya, sehingga komitmen pemberantasan korupsi perlu diseriusi.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari:
Dilihat situasinya lembaga anti-rasuah KPK dilemahkan, Undang-Undang tipikor dirusak, serta aparat penegak hukum yang koruptif masih dominan. Tentu akan lebih banyak gimmicknya dibandingkan kesungguhan menciptakan Undang-Undang perampasan aset yang betul-betul mampu menata ulang negara ini

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR RI pada Kamis, 15 Januari 2026. Agenda tersebut membahas perkembangan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset tersebut. 

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun:
Komisi III memandang RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai instrumen pemulihan kerugian negara dan korban. Namun, pembahasannya harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, proporsionalitas, serta perlindungan hak asasi manusia


sumber: kompasantaratribunnewsliputan6rri

18 January 2026

Kesibukan Tim SAR Gabungan


 

tim
kecelakaan atr 400

Operasi SAR gabungan kini difokuskan untuk mencari korban di dalam pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport setelah setelah serpihan badan pesawat ditemukan. Hingga saat ini (18 Januari 202), tim operasi pencarian pesawat ATR 400 telah menemukan benda yang diduga badan dan pintu pesawat. Benda tersebut saat ini masih dalam proses evakuasi. Tim Gabungan mendapatkan serpihak dari Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep-Maros, Sulsel pada hari Minggu 18 Januari 2026.

Di lain tempat, Tim SAR gabungan gabungan dikerahkan guna mencari Kisman Latumapayahu (64), seorang nelayan asal Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku yang dilaporkan hilang kontak saat melaut di sekitar Perairan Desa Kasieh dan belium kembali hingga saat ini. Dijelaskan kalau korban diketahui melaut menggunakan perahu katinting sejak hari Kamis 15 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIT dan hingga kini tidak kunjung kembali sehingga pemerintah desa bersama keluarga korban meminta bantuan SAR.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa jasad yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo adalah pelatih tim B wanita Valencia Spanyol, Fernando Martin Carreras (FMC). Temuan tersebut dikonfirmasi oleh pihak keluarga langsung yang masih berada di Labuan Bajo hingga hari Minggu 4 Januari 2026. Sebelumnya, kecelakaan laut menimpa kapal motor Putri Sakinah yang mengangkut wisatawan di perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kapal pinisi itu membawa 11 penumpang yang terdiri dari enam wisatawan mancanegara asal Spanyol, satu orang pemandu wisata, serta empat orang kru kapal. Dari total 11 orang yang berada di atas kapal, tujuh orang berhasil diselamatkan. Sedangkan empat orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.


sumber berita: metrotvantara-malukuantara-valencia

17 January 2026

Penipuan Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis


tan
tangkapan layar di medsos

Modus penipuan berkedok pendaftaran sertifikat tanah gratis membuat resah. Hoaks ini seringkali beredar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Facebook, menggunakan akun yang sengaja dibuat menyerupai identitas atau logo resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Klaim yang ditawarkan sangat menggiurkan, mulai dari program pemutihan sertifikat tanah gratis hingga layanan balik nama tanpa biaya, yang tentu saja menarik perhatian banyak pihak.

Kementerian ATR/BPN telah menegaskan bahwa informasi mengenai program pemutihan sertifikat tanah gratis secara menyeluruh adalah hoaks dan tidak benar adanya. Kewaspadaan menjadi kunci utama agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan isu sertifikat tanah. Data dari ATR/BPN  menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 1,2 juta sertifikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah nasional.

sumber berita: liputan6kompas

15 January 2026

Krisis Uang Iran


 

uan
mata uang

Mata uang resmi Republik Islam Rial adalah Rial Iran atau IRR. Pada awal 2026, masalah IRR kembali mencuri perhatian dunia setelah anjlok ke rekor terendah. Kejatuhan ini memicu kekhawatiran akan hiperinflasi dan dampak luas lainnya bagi ekonomi Iran hingga pasar Global. Pada awal 2025, nilai kurs masih berada di kisaran IRR817,5 ribu per dolar. Angka saat ini merupakan dua kali lipat dibandingkan pada 2025. Januari 2026, Rial Iran (IRR) mengalami penurunan nilai yang sangat drastis hingga disebut terjun bebas. Di pasar bebas (open market) kini USD1 setara dengan IRR1,47 juta.

Anjloknya nilai tukar rial berawal dari memburuknya kondisi ekonomi domestik Iran. Harga kebutuhan pokok melonjak tajam sedangkan pendapatan masyarakat tidak ikut naik. Nilai uang melemah dan inflasi melonjak, sehingga daya beli masyarakat runtuh. Gelombang protes yang meledak sejak 28 Desember 2025 awalnya dipicu oleh mahalnya harga pangan dan melemahnya rial, namun kemudian berkembang menjadi tuntutan politik yang lebih luas, termasuk perubahan pemerintahan. Protes yang dimulai dari pedagang Grand Bazaar Tehran dan mahasiswa ini menyebar cepat ke seluruh 31 provinsi.

Penyebab paling fundamental dari kejatuhan rial adalah sanksi internasional, terutama sanksi Amerika Serikat setelah AS keluar dari perjanjian nuklir (JCPOA).  Inflasi di Iran telah berada di atas 40% selama beberapa tahun, termasuk 42,5% pada akhir 2025. Di sisi lain, pendapatan negara Iran tertekan akibat sanksi dan lemahnya ekonomi, sedangkan belanja pemerintah tetap tinggi untuk subsidi energi, pangan, dan program sosial. Kondisi pendapatan pajak dan devisa tidak mencukupi, pemerintah dan bank sentral cenderung membiayai defisit melalui ekspansi uang beredar. Pencetakan uang tanpa dukungan pertumbuhan ekonomi kemudian meningkatkan inflasi.

sumber: metrotvtirto