Pilkada Lewat DPRD Ditolak?
![]() |
| usulan pilkada |
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi:
Kita coba dengarkan, kan, masukan-masukannya
Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu 7 Januari2026 menunjukkan sebanyak 66,1 persen (baca: mayoritas) responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD.
Hasil survei LSI tersebut :
- 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.
- 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju.
- 5,3 persen menyatakan tidak tahu maupun tidak jawab.
Di DPR, terdapat lima partai di parlemen yang menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Dukungan datang dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Di antara delapan partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD. Walaupun ada ajakan, PDI-P menegaskan sikap partai tidak berubah dan tetap menolak pilkada tidak langsung.
sumber: kompas-pemerintah, tribunnews-survei, kompas-dukungan







