Jampidsus Mundur Setelah Rumahnya Digeledah Polisi
![]() |
| jampidsus |
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna:
(11 Juli 2026)
Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sebelumnya, 10 Juli 2026, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya. Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram (serta uang tunai)oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman:
Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal
Komisi bidang hukum ini bakal membentuk tim pengawas. Habiburokhman berujar hal tersebut sebagai komitmen komisinya untuk memastikan penanganan kasus ini diusut secara tuntas.
sumber berita: detik, kompas, tempo






