Indeks : IPM dan Usia Pensiun

03 March 2021

Indeks : IPM dan Usia Pensiun


 

ipm
IPM Kita

BPS mengeluarkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Indonesia tahun 2020 sebesar 71,94. Angka ini menurut CNBC Indonesia (Published 16 Des 2020) berada di posisi 107 dari 189 Negara di seluruh dunia. Sebenarnya ada kenaikan sebesar 0,02 poin dibanding tahun sebelumnya yang berada di 70,92. Angka IPM yang berada di rentang 70-80 mengindikasikan bahwa skornya tergolong tinggi

Didalam IPM tercatat beberapa indeks penting lainnya seperti: Usia Harapan Hidup (Kesehatan dan Pensiun) dan Harapan Lama Sekolah (Pendidikan). BPS mencatat ada 22 provinsi di Tanah Air yang menyandang status IPM tinggi. Provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Kep. Babel, Kep. Riau, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Banten, Bali, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Sulut, Sulsel, Sultra.

Dalam tulisan ini khusus memperhatikan indeks Usia Harapan Hidup. Angka ini menunjukan harapan hidup seorang bayi (71.47 tahun) bila terlahir di tahun 2020. Mengalami kenaikan (hampir 47-hari) bila dibanding dengan tahun lalu yg sebesar 71,34 tahun. 

Bila dicermati dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan (tahun 2016 sebesar 70,9 tahun, umur harapan hidup bertambah hampir 7-bulan). Bilamana trend ini bisa dipertahankan (atau terus menaik), kita perlu meng-evaluasi umur pensiun. Umur Pensiun saat ini (di dunia kerja swasta atau pemerintah) di kisaran 55-58 tahun, beberapa profesi (Guru Besar atau Hakim) dapat mencapai 60 tahun. Kenaikan Umur Pensiun (sejalan dgn trend kenaikan indeks Usia Harapan Hidup), misalnya bila menjadi 60-tahun, maka akan merubah/naik nilai dari Dana/Uang Pensiun. Dalam beberapa hal juga Uang-Pesangon akan mengalami kenaikan (walaupun gaji dianggap tetap).




0 comments :

Post a Comment