Ahli Waris Satpam terima BPJS-TK
BPJS-TK |
Ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJamsostek sebesar Rp42 juta dan beasiswa Rp24 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Almarhum merupakan Satpam tenaga kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dari Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang meninggal dunia
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
sumber berita
0 comments :
Post a Comment