Rencana Pemerintah : Bikin Lembaga Dana Pensiun
Dana Pensiun |
Pemerintah bakal membentuk lembaga dana pensiun yang khusus mengelola pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Saat ini PNS dikenai potongan sebesar 3,25 persen per bulan khusus untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh PT Taspen.
Kemungkinan, kira2, rencananya sbb:
1. Potongan iuran dari PNS (Program JHT) ini akan diakumulasikan dan dikelola terpisah (di PT Taspen).
2. Bilamana Pemerintah "sudah" membentuk Lembaga Resmi maka total (akumulasi) dana pada point-1 akan dipindahkan (dari PT Taspen ke Lembaga Pensiun) sbg dana pensiun.
Keadaan saat ini:
1. Lembaga Resmi Dana Pensiun belum berdiri.
2. Hanya PNS yg "membayar" Program JHT, Pemerintah belum "turut-serta" membayar.
3. Setiap tahun Pemerintah mengandalkan APBN untuk membayar Pensiun PNS.
sumber berita
0 comments :
Post a Comment