September 2022

28 September 2022

Generasi Milenial Maunya Pensiun Lebih Cepat (Dengan Banyak Uang)


 

mil
Generasi Milenial

Sebuah Penelitian (2021) di USA oleh Northwestern Mutual memberikan indikasi bahwa Generasi Milenial cenderung berpikir untuk Pensiun Dini :
DUA-KALI lebih banyak dibandingkan dengan Generasi Z
TIGA-KALI lebih banyak dibandingkan dengan Generasi X


Penelitian tersebut menunjukkan bahwa Covid-19 telah mengubah banyak rencana pensiun masyarakat (orang Amerika) :
  • Lebih dari sepertiga (35%) mengatakan rencana itu telah naik atau mundur dari target usia pensiun mereka
  • Hampir seperempat (24%) berencana untuk pensiun lebih lambat dari perkiraan sebelumnya 
  • Sekitar 11% berencana untuk pensiun lebih awal

Beberapa tip untuk Generasi Milenial yang kepengen pensiun dini dengan banyak uang
  1. Miliki Visi yang jelas untuk masa pensiun
  2. Buat perencanaan untuk Dana Pensiun
  3. Miliki Asuransi Kesehatan dan Dana Darurat
  4. Siapkan Rumah untuk pensiun
  5. Tetap siapkan Sumber Penghasilan

27 September 2022

BPJS Kesehatan : Uji Coba KRIS


 

Uji Coba Kelas

Iuran BPJS Kesehatan (masih) belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022. Saat ini masih berlaku sistim tarif (berdasarkan kelas) lama. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Uji Coba KRIS dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan. Jadi, mulai Juli ini di 5 RS tersebut tidak ada lagi kelas iuran BPJS 1, 2 dan 3.

Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman :
"Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja".

Sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.

sumber berita


23 September 2022

Matematika Statistika Aktuaria


 

akt
Angka

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (di akun akun Instagramnya) :
(Bagian) terpenting dari matematika adalah statistik, probability, dan data. Jika mempelajari ketiga bidang tersebut akan membantu siswa di masa depan, apapun profesinya.


Kepala Departemen Sains Aktuaria ITS, Soehardjoepri :
Statistika dan Aktuaria merupakan gabungan dari beberapa bidang ilmu seperti matematika, statistika, ekonomi, keuangan serta komputasi.
Statistika dipelajari untuk menganalisis suatu prediksi dan pengambilan keputusan sementara Aktuaria lebih berfokus pada analisis pengelolaan risiko dan data finansial.


21 September 2022

Perbedaan JHT dan Dana


 

jht
JHT dan Dana

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker, 2 Februari 2022) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 ini menyebutkan, dana JHT (Dana Jaminan Hari Tua) baru bisa dicairkan ketika peserta (pekerja) berusia 56 tahun. Aturan ini mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.

Menurut UU SJSN dan PP 46 Tahun 2015, JHT diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. (catatan: tidak ada syarat harus berusia 56 tahun untuk bisa mencairkan dana tabungan para pekerja ini).
Pada PP Nomor 46 Tahun 2015, pencairan dana JHT dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu apabila peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 tahun.

Jaminan Hari Tua (JHT) diberikan untuk Pekerja
namun
dana-nya "seperti" bukan miliknya.

sumber berita
Kompas

20 September 2022

Target Kerja Karyawan BPJS Kesehatan : Menerima Iuran Tepat Waktu


 

trg
Karyawan BPJS

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Riana Ayu Heny Danarti :

"Setiap hari kami melakukan edukasi dengan menghubungi peserta yang memiliki tunggakan iuran dan peserta yang berpotensi memiliki tunggakan yang kami namakan dengan telekolekting. Edukasi kepada peserta terkait pembayaran iuran bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) serta melakukan telekolekting". 

BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada peserta, salah satunya adalah edukasi tentang pentingnya membayar iuran tepat waktu.

Namun untuk seluruh Pegawai BPJS Kesehatan, juga wajib, bekerja dengan baik. Termasuk "cakap" bekerja menyelesaikan masalah collection iuran peserta hingga Perusahaan (BPJS Kesehatan) menerima uang iuran tsb "tepat waktu".

sumber berita

KaltimToday

15 September 2022

Data Facebook, Bocor Juga


 

fb
Facebook Bocor

Sekelas Facebook pernah diterpa badai Data Bocor juga.

533-Juta Akun (pengguna) Facebook dilaporkan mengalami kebocoran, yang ter-ekspose bukan saja data pribadi ttg Nama atau Alamat tapi juga mencakup photo, teman2nya hingga isi percakapan (dengan pihak lain) pribadi. Bahwa ada pihak-ketiga (USA) yang bersepakat dengan sebagian kecil Akun Facebook (USA) untuk melakukan penelitian secara online. Kemudian data (data hasil questioner) ini bisa dikembangkan (tanpa sepengetahuan Facebook) sehingga dapat "melibatkan" akun lainnya sebanyak 533-Juta di seluruh dunia. Facebook sebagai Lembaga/Perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang teknologi-informasi (dan media) bisa mengalami "Data Bocor". Harap bisa dipahami bilamana menghadapi keheranan bagaimana mungkin Kantor Presiden atau Kantor Intelijen data-nya bisa bobol.

Facebook mendorong (melalui menu2 fasilitas yg ada di aplikasinya) pengguna-nya untuk bersikap "Terbuka". Misalnya bila kita berpendapat sesuatu maka pengguna Facebook lainnya diperbolehkan (tanpa larangan) memberi komentar "Like" ataupun "Dis-Like". Bersikap terbuka menjadikan data yang ada di Akun2 Facebook tersebut menjadi bisa dilihat 24-jam oleh siapa-pun. Bilamana seseorang menuliskan bahwa "saya sedang stress di kantor karena bos marah besar", postingan tsb bukan karena ada seseorang yang bertanya keadaannya saat itu. Secara otomatis maka maka data yang ter-ekspose adalah tentang Dia, Bos-nya dan Kantor-nya. Hebatnya data ini tersusun rapi sesuai sequensial waktu dan lokasi secara real-time.

Kehebohan terjadi bila terjadi muatan2 lain pada data Facebook tersebut. Bahwa data Facebook digunakan dalam kegiatan Kampanye Presiden. Bahwa Pemilik Facebook sempat diminta keterangannya dihadapan lembaga resmi USA dan disiarkan secara luas ke seluruh dunia. Terlihat Facebook, sebagai Lembaga Bisnis, menghadapinya dengan cool. Karena bagi Facebook ini adalah media promosi yang luar biasa, viral durian runtuh.

Bagaimana para pemilik Akun Facebook, yang dirugikan karena data pribadinya bocor, bersikap? Hingga saat ini tidak ada data yang memberikan gambaran perpindahan besar2an Akun Facebook ke Aplikasi lain. Sama halnya, tidak ada migrasi pengguna Hand-Phone berbasiskan Android ke iPhone karena teknologi Android rawan keamanannya dibanding iPhone. 

Data bocor di wilayah kita yang pernah diberitakan :
1. Lingkungan Pemerintah : Presiden (Sertifikat Vaksin Presiden, "Peduli-Lindungi". Surat Rahasia Presiden, Bjorka). Identitas BIN ( 7/9/2022, Strovian). Personel Polri (17/11/2021, asal Brazil).
2. Lingkungan Pelayanan Masyarakat : BPJS Kesehatan (279 juta data dijual Rp87.6-Juta di situs Raidforums.com). 1,3 miliar data registrasi kartu SIM (ditawarkan dengan harga Rp 742 juta). Data pengguna PLN (17 juta data, Loliyta). Data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan.
3. Lembaga Keuangan : Database Bank Jatim ( US$250-Ribu, bl4ckt0r). 2 juta nasabah perusahaan asuransi BRI Life (ditawarkan seharga sekitar Rp101-juta). 

13 September 2022

Data Bocor Sebuah Keniscayaan


 

vis
Data Bocor

Dunia-nyata seperti kebanjiran data (yg dengan mudah didapat dari) dunia-maya. Hal itu (big data) memungkinkan penyajian data-visual menjadi semakin menarik dan menjadi alat-persaingan dalam konten2 para netizen.

Orang semakin menyukai penggunaan "emoji" dalam memberikan respon maupun berpendapat.  Dari pernikahan "streaming" di Facebook, pamer penampilan dgn "share-photo" di Instagram, wawancara para ahli di "video" YouTube, hingga skandal "meme" yang menggabungkan visual dan teks. Jumlah, secara kuntitas dan kualitas,  penggunaannya yang semakin massive dari hari ke hari. Visualisasi Data (termasuk infografis) sbg usaha untuk menyederhanakan konsep yang kompleks dgn bahasa universal dunia.

Teknik pengambilan gambar, saat ini, dalam film/photo (spt. close-up, medium shot, long shot) dirancang untuk menyampaikan makna yang berbeda. Namun di masa depan, visualisasi data yg menggambungkan berbagai media (serta mixing antara visual dan text) akan semakin "akurat" untuk membuat kesimpulan thd suatu hal yg multi-dimensi.
Di dalam mobile-technology (yg dipakai oleh Google) peran Teknologi Satelit sudah "digantikan" oleh kamera (kecil) yg ada di Hand-Phone(HP). Identitas seseorang sudah banyak yg bisa "diwakilkan" oleh sebuah HP miliknya. Karena HP, saat ini, sudah menjadi perangkat utama dalam melakukan "Komunikasi-Visual" masyarakat modern. Sebaliknya, bila seseorang tidak memiliki HP maka akan sukar dia untuk mendapatkan Vaksin Covid-19 atau tidak bisa beli BBM di SPBU. Mungkin, yg paling ditakuti adalah dapat label sbg orang yg "tidak-updated". 

Penasihat Keamanan Senior di Sophos John Shier mengatakan bahwa 

"Kebanyakan (baca: biasanya) orang-orang yang informasi pribadinya dicuri karena mereka membuat kesalahan sederhana (yg merupakan kebiasaannya) spt seperti menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa login situs website". 

Kebiasaan berbagi/share password juga bisa terjadi "tanpa-disadari" oleh orang tsb. Teknologi Digital akan cepat menghukum kebiasaan2 buruk kita sekaligus bisa membocorkan informasi kita (tanpa kita ketahui). Keniscayaan akan informasi-pribadi bocor seperti juga tidak ada data yg bisa 100% dhapus di dunia digital.

Dalam sebuah kasus Nasional, Komnas HAM menyampaikan bahwa Data Digital membantu analisa kasus penyidikan dalam hal mencari titik-temu terkait peristiwa (data spasial) yaitu waktu dan lokasi kejadian. Ke depannya, kita bisa berharap teknologi digital dipakai untuk setiap "Pejabat-Publik Online 24-Jam" dan bisa di tonton secara Live (juga streaming) oleh seluruh masyarakat. 

Peristiwa data-bocor itu terjadi, menandakan, masih ada yg ditutupi.
Teknologi Digital secara sistimatis (niscaya) membuka data tsb agar umat manusia tidak mundur ke zaman batu, ini sebuah harapan.

09 September 2022

Tekor : Sukarnya Memahami Jaminan Kesehatan atau Jaminan Pensiun


 

bps
Jaminan Kesehatan

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, IDI, Zaenal Abidin (di-published pada 11 Januari 2014) :
Biaya kapitasi dan INA-CBGs yang terlalu kecil berisiko menyebabkan dokter 'TEKOR'. Kalau sudah begitu dokter tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Catatan: Pemberlakuan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014 telah menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga kesehatan mengenai metode pembayaran jasa mereka dengan menggunakan sistem kapitasi dan INA-CBGs.

Kesimpulan: Selama 7-tahun belakangan ini TIDAK-TERJADI peristiwa BPJS-Kesehatan "Gagal-Bayar" (atau tekor) ataupun Dokter (yg melayani Pasien BPJS-Kesehatan) "Gagal" memenuhi kebutuhan sehari-hari (alias jatuh miskin). Oleh sebab itu, tidak ada alasan yg kuat (termasuk terminologi "Tekor"), bahwa Program Jaminan Hari Tua (Pensiun) tidak bisa berjalan di Indonesia. Penyelenggaraan BPJS-Kesehatan bisa terus menjamin kesehatan masyarakat, begitu pula jaminan pensiun untuk pekerja. Karena keduanya dihitung dgn berdasarkan kaidah Aktuaria/Statistika dengan tata-laksana manajemen resiko yg standard.

sumber berita
BISNIS

08 September 2022

Bu Sri Bicara Aktuaria untuk Perlindungan Pensiun Pekerja Indonesia


 

Pensiun Pekerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati :
"Perlindungan pensiun untuk masyarakat pekerja di Indonesia masih sangat kecil (kontribusi wajib untuk pensiun ini hanya 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya 8 persen untuk program pensiun administrasi negara). Cakupan peserta dana pensiun hanya mencapai  42 persen dari 53,1 juta pekerja formal di Indonesia. Sementara, jika dilihat dari sisi pekerja informal, partisipasinya amat sangat kecil atau hampir 0".


Industri dana pensiun (dihimbau) mampu menerapkan tata kelola yang baik dan juga manajemen yang efektif yang punya standar terukur (management resiko).

Kali ini, Bu Sri, bicara isu Dana-Pensiun dari sudut Demand & Supply. Demand (para pekerja) yg masih rendah dalam Quantity (Jumlah Peserta Dana Pensiun) maupun Quality (hanya dicover hampir 9% dari gaji). Sementara dari sisi Supply (Lembaga Dana Pensiun) belum memperlihatkan tata kelola yg seharusnya sangat memperhatikan management resiko. Bu Sri melihat dari sudut keilmuan Statistika dimana kreteria Aktuaria harus menjadi standard management.

sumber berita
Bisnis

07 September 2022

OJK : Puluhan Dana Pensiun Tekor


 

tkr
Dana Pensiun Tekor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 44 dana pensiun (DPPK atau Dana Pensiun Pemberi Kerja) pada program manfaat pasti tidak lagi mampu memenuhi ketentuan kecukupkan aset sesuai ketentuan atau "Sudah Tekor". 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono :
hanya 60 dana pensiun yang tingkat kualitas pendanaannya pada level 1 atau dalam kondisi fully funded.
hanya 33 dana pensiun memiliki tingkat kualitas pendanaan level 2, artinya dana pensiun hanya dapat memenuhi kewajiban solvabilitas jangka pendek.
Kemudian 44 dana pensiun yang belum memenuhi kewajiban solvabilitas atau berada di level 3 dan belum memenuhi kewajiban solvabilitasnya (tekor).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono :
Rencana penguatan dgn langkah yg diperlukan adalah:
Pertama, Penguatan di internal dana pensiun, appointed actuary secara internal agar perhitungan kewajiban aktuaria dapat dilakukan secara benar.
Kedua, peran profesi penunjang atau asosiasi dana pensiun, termasuk konsultan aktuaria, akuntan publik, dan kantor jasa penilai publik.
Ketiga, OJK juga akan menguatkan pengawasan lintas sektoral di internal OJK. Hal ini mengingat terdapat portofolio investasi dana pensiun yang ditempatkan di sektor pasar modal.
sumber berita
Bisnis-1
Bisnis-2

06 September 2022

Kenapa Dana Pensiun Jadi Beban Pembayaran?


 

pen
Beban Dana Pensiun

UU Nomor 11 Thn 1969 pasal 9 :

Pegawai yang diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil BER-HAK menerima pensiun pegawai. Iuran pensiun Pegawai Negeri dan sumbangan Pemerintah tersebut dipupuk dan dikelola oleh badan asuransi sosial Hak atas pensiun Pegawai. Iuran pensiun Pegawai Negeri dan sumbangan Pemerintah tersebut dipupuk dan dikelola oleh badan asuransi sosial Hak atas pensiun Pegawai. 

Pensiun adalah jaminan hari tua (dari Pemerintah) dan sebagai BALAS-JASA terhadap Pegawai Negeri yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya (kepada Negara).


Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, (dalam rapat kerja dengan Komisi XI pada 24 Agustus 2022) :

Ini akan menimbulkan risiko dalam jangka panjang. Apalagi kita melihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat.

Data Anggaran Pembayaran Dana Pensiun : 

2020, Rp100-Triliun
2021, Rp112-Triliun
2022, Rp119-Triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2021 bahkan mencatat, pemerintah memiliki kewajiban jangka panjang dana pensiun PNS sebesar Rp 2.929 triliun.

Ancaman persoalan (Pembayaran APBN) di masa depan ini disebabkan oleh cara-kerja kita hari ini. Sementara cara-kerja saat ini merupakan akumulasi warisan di tahun-tahun sebelumnya.

Dalam per-ekonomian sebuah bangsa, inflasi menjadi virus yg menakutkan. Seperti Covid-19, Inflasi, akan bekerja dalam diam tanpa mengenal tapal-batas. Menyebar dari seorang ayah ke anaknya, dari desa ke kota bahkan dari pasien ke dokter. Mekanisme Tracing dibangun oleh konsep bahwa apa yg kita derita hari ini disebabkan oleh (akumulasi) yg kita lalukan di waktu sebelumnya. Puncak derita bisa digambarkan pada saat Rumah Sakit Over-Capacity, yaitu saat mana tidak ada terlihat lagi perbedaan status-sosial, usia bahkan indeks-kesehatan masyarakat diantara pasien Covid-19. Artinya, kita gagal belajar dari data pada saat Pandemi yg Reguler terjadi setiap tahun juga menimbulkan kepanikan.

Dimana semestinya kita membuat logika untuk menerima kenyataan bahwa (realisasi) di tahun 2021 untuk "Pensiun & Uang Tunggu" LEBIH-BESAR dari pada "Gaji & Tunjangan PNS". Di sisi lain, kita tidak bisa mengkambing-hitamkan peraturan bahwa Pesiunan berhak menerima Jasa (uang pensiun) setelah dia mengabdi sekian lama kepada Negara. Sikap abai di waktu lalu tidak boleh dijadikan warisan untk anak2 kita ke depan. Sikap mengotak-atik formula UMR setiap tahun atau bahkan membuat usulan kenaikan gaji PNS berdasarkan prioritas hari ini. Pensiun (masa-depan) lebih sederhana, dia hanya dipengaruhi oleh variabel yg ter-ukur "Umur" dan "Gaji".

Mudah2an kita punya kesadaran, bahwa di waktu yg lalu, saat kita berpesta-pora menikmati Pertalite (yg dibawah harga standar dunia) adalah sebuah ketidak-pantasan. Hari ini kita "menderita" dgn harga Pertalite yg LEBIH-MAHAL adalah harga yg pantas kita terima untuk "membeli" jaminan masa depan yang lebih baik. 


sumber berita

Biro SDM SekJen Kemenkeu

KATADATA

01 September 2022

Lembaga Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bisa Tekor, Apa Iya?


 

tkr
Kenapa Tekor?

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Jamsostek Pramudya Iriawan Buntoro :

Saat ini populasi penduduk Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas baru mencapai 6 persen. (Diperkiraakan) pada 2040 diproyeksikan akan meningkat menjadi 11 persen dan Indonesia akan masuk ke periode aging population. Pada 2060 Indonesia diproyeksikan memasuki periode aged population dengan jumlah populasi yang berusia 65 tahun ke atas (dapat) mencapai 16 persen


Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan :

1. Total Asset program jaminan pensiun telah mencapai Rp119,29 triliun per Juni 2022. 

2. Penerimaan Iuran pada semester I/2022 ini mencapai Rp11,91 triliun.

3. Pembayaran Manfaat senilai Rp389,84 miliar

4. Adapun, rasio klaimnya berada di level 3,11 persen

5. Ketahanan Dana hingga 2069.


Bilamana di-tahun 2069 (dgn populasi orang 65-tahun keatas lebih dari 16%) terjadi Tekor (bangkrut) maka itu artinya selama 47-tahun kedepan tim BPJS-TK "hanya tidur" (do nothing).

Bilamana di-tahun 2040 (sebelum tahun 2069), BPJS Ketenagakerjaan minta suntikan dana dari Pemerintah maka itu artinya terjadi "mal-praktek" di managemen.

Bilamana ada yg mengkambing-hitamkan UU/Peraturan yg ada sekarang maka itu hanya sekedar usaha "Marketing" dalam persaingan usaha keuangan.


sumber berita

BisnisCom