Tanda Tangan Elektronik
Tanda Tangan TTE |
Didorong oleh financial technology (fintech) pada industri bank digital saat ini, proteksi keamanan data konsumen serta memastikan akurasi dan keaslian identitas setiap pengguna layanan sangat diperlukan fasilitas Tanda Tangan Elektronik (TTE). Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi, atau dikenal juga dengan istilah tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah layaknya tanda tangan basah, bahkan dengan algoritma matematis lebih kuat kekuatan pembuktiannya dari tanda tangan basah.
Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Martha Simbolon:
dengan penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi tersebut meminimalkan pemalsuan dokumen di Indonesia. Yang tanpa kita sadari kita sering menggunakan identitas kita dalam melakukan transaksi digital
Bahkan lingkungan Pemprov Jateng terapkan (memperkenalkan) Tanda Tangan Elektronik sejak Desember 2019.Gebrakan ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien. TTE itu untuk menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik. Dukcapil Prov. Jateng Go Digital Persiapan Tandatangan Elektronik , dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan perlu dilakukan trobosan serta inovasi baru Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi lewat penggunaan internet membuat seluruh bentuk informasi komunikasi dipermudah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menerapkan tanda tangan elektronik (TTE). Program ini merupakan bagian digitalisasi sistem layanan, menuju Klaten Go Digital.
sumber bacaan
0 comments :
Post a Comment