Biaya Haji 2023
Usul Kemenag, 13 Feb 2023 :
Mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari jumlah itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Rapat Panja Biaya Haji 2023 (Komisi VIII DPR & Kemenag), 15 Feb 2023 :
Menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700.BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj :
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. Jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta. Serta, jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.
The Islamic Religious Council of Singapore :
Jemaah Haji yang berencana untuk melakukan ibadah haji pada tahun ini harus membayar rata-rata Sin$1.500 lebih mahal (atau setara sekitar Rp17 juta) dibandingkan dengan lima tahun terakhir. The Islamic Religious Council of Singapore atau MUIS pada awal Februari lalu menyampaikan kepada 900 calon jemaah melalui SMS dan email.
0 comments :
Post a Comment