WHO : Darurat Covid-19 Berakhir

06 May 2023

WHO : Darurat Covid-19 Berakhir


 

who
Covid-19 Berakhir

Indonesia bakal menyusul pencabutan status darurat COVID-19, pasca Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri public health emergency and international concern (PHEIC). Pasca status darurat COVID-19 dicabut, kemungkinan vaksinasi ke depan tidak lagi menjadi persyaratan perjalanan. Begitu pula dengan pembiayaan yang semula dianggarkan untuk perawatan COVID-19 serta vaksinasi, bakal beralih ke hal lain. Vaksin Nantinya Berbayar.

Kemenkes dalam hal ini siap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. Kendati status kegawat-daruratan pandemi sudah dicabut, Pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.

Virus Corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Covid-19 itu masih ada. Namun, Covid-19 menjadi penyakit-biasa seperti misalnya influenza, TBC, dan sebagainya.

Per tanggal 01 Mei 2023 : Penduduk Indonesia yang telah mendapatkan vaksin booster tercatat 68,74 juta dosis ( 37,86 persen dari target vaksinasi Covid-19 nasional ). Berdasarkan provinsinya, Jawa Barat masih menempati posisi teratas dengan penerima vaksin booster terbanyak nasional. Jumlahnya mencapai 15,47 juta dosis.

Hingga 3 Mei 2023, WHO mencatat, terdapat 6.921.614 kematian yang dilaporkan dari seluruh negara. Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menduga (estimated) bahwa angka kematian akibat COVID-19 mencapai 20 juta selama COVID-19 menghantam tiga tahun terakhir.

sumber berita : detik, sindonews, kompas, katadataliputan6



0 comments :

Post a Comment