Dana Pensiun di Inggris

24 October 2024

Dana Pensiun di Inggris


 

pen
Dana Pensiun

Sistem dana pensiun di Inggris memiliki karakteristik unik yang berbeda dari yang ada di tanah air. Salah satu perbedaan utama tersebut adalah kepesertaan dalam dana pensiun di Inggris yang bersifat sukarela. Perusahaan mungkin mengharuskan karyawan untuk berpartisipasi, tetapi pada umumnya, keputusan untuk bergabung adalah pilihan individu. Ini sangat berbeda dengan Indonesia, di mana bergabung dalam dana pensiun adalah kewajiban bagi karyawan di perusahaan yang memiliki program tersebut.

Dari segi pendanaan, sistem di Inggris memungkinkan kontribusi yang dibagi antara perusahaan dan karyawan, atau terkadang sepenuhnya ditanggung oleh salah satunya. Fleksibilitas ini memberi ruang bagi individu untuk merencanakan dana pensiun sesuai dengan situasi keuangan masing-masing. Di Indonesia, kontribusi kepada dana pensiun biasanya ditanggung secara bersama oleh perusahaan dan karyawan.

Pengelolaan dana pensiun di Inggris dilakukan oleh trustees yang ditunjuk perusahaan dan diawasi oleh Pensions Regulator. Ini berbeda dengan jalur di Indonesia, di mana pengelolaan dana pensiun berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem pengawasan ini memberikan tingkat transparansi dan akuntabilitas bagi para peserta.

Dalam hal variasi program, Inggris menawarkan tiga jenis skema pensiun: Defined Benefit (DB), Defined Contribution (DC), dan Hybrid Plans. Ini memberikan pilihan yang lebih banyak dan sesuai dengan kebutuhan finansial individu. Sementara itu, Indonesia memiliki dua program utama, yaitu Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).

Dengan semua aspek ini, sistem dana pensiun di Inggris dapat memberikan lebih banyak kebebasan dan pilihan dalam merencanakan masa pensiun. Namun, masyarakat Indonesia harus memahami perbedaan signifikan ini agar dapat membuat keputusan yang tepat dan bijaksana untuk masa depan finansial mereka.


sumber: niesr, citizensadvice, unbiased

0 comments :

Post a Comment