Harga Rokok di Indonesia 2024

14 December 2024

Harga Rokok di Indonesia 2024


 

har
Harga Rokok

Kenaikan harga rokok di Indonesia pada tahun 2024 menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terutama menjelang penerapan kebijakan baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana perubahan harga ini akan mempengaruhi masyarakat, industri, dan kebijakan pemerintah. Berdasarkan informasi terbaru, harga rokok di Indonesia akan mengalami kenaikan yang signifikan. Meskipun tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik, harga jual eceran rokok tetap akan meningkat. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, harga jual eceran rokok per batang untuk berbagai jenis rokok mengalami penyesuaian. Contohnya, Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I akan dijual dengan harga minimal Rp 2.375 per batang, meningkat sebesar 5,08% dari harga sebelumnya. Kenaikan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau dan melindungi industri hasil tembakau yang padat karya. Juga ada kekhawatiran bahwa kenaikan harga ini dapat memicu peningkatan peredaran rokok ilegal, yang seringkali dijual dengan harga lebih rendah.

Larangan dan Kebijakan Terkait Rokok
Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengendalikan konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui penetapan tarif cukai dan pengaturan harga jual eceran. Namun, meskipun ada larangan dan regulasi ketat terhadap iklan dan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, tantangan seperti maraknya rokok ilegal tetap menjadi masalah serius. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan bahwa kenaikan harga rokok dapat berdampak negatif pada pekerja di industri hasil tembakau, terutama perempuan yang mendominasi sektor ini. Kenaikan harga dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal jika konsumen beralih ke produk yang lebih murah atau ilegal.

Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Dengan semua perubahan ini, masyarakat perlu menyadari bahwa kenaikan harga rokok bukan hanya sekadar angka di pasaran. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok dan melindungi kesehatan publik. Namun, tantangan seperti peredaran rokok ilegal dan dampaknya terhadap industri lokal harus menjadi perhatian bersama.Kedepannya, penting bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi kebijakan cukai dan harga rokok agar dapat mencapai keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri hasil tembakau. Dengan memahami dinamika ini, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait konsumsi rokok di masa depan.
 
sumber data:

0 comments :

Post a Comment